You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemugaran Cagar Budaya Pasar Ikan Dibatalkan

Kondisi bangunan Pasar Ikan di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terawat dan memprihatinkan. Sayangnya, rencana perbaikan batal dilaksanakan tahun depan.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi

Gedung Pasar Ikan merupakan bangunan yang dibangun VOC sekitar abad 18. Dahulu, gedung yang terletak tepat bersebelahan dengan Pintu Air Pasar Ikan, difungsikan sebagai tempat pelelangan. Namun seiring perkembangan, gedung tersebut sudah tidak aktif lagi. 

Kawasan Kota Tua akan Dipagar

Akibat tidak digunakan dan dirawat, sebagian bangunan serta atap ambruk. Keadaan gedung yang tidak terawat pun dimanfaatkan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai tempat tinggal.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengakui, kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah perkembangan Jakarta, kini kondisinya memprihatinkan. Terkait keadaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Memang eks pelelangan itu aset kita. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memang bangunan itu memiliki nilai sejarah dan harus dilindungi," kata Darjamuni, Sabtu (14/11).

Dikatakan Darjamuni, dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya sudah membuat rencana pemugaran sesuai dengan bentuk asli. Tidak untuk difungsikan kembali sebagai pelelangan, namun gedung tersebut nantinya akan dijadikan gedung cagar budaya.

"Rencananya akan dijadikan museum. Tapi rencana memugar tahun 2016 terpaksa ditunda karena menurut Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) anggaran kita perlu diefisiensi," ujar Darjamuni.

Sementara itu, Cahyono (46), penjaga gedung, menyayangkan pembatalan rencana tersebut. Sebab, dengan ditundanya pemugaran, akan membuat PMKS semakin marak menduduki lahan. Selain itu, keberadaan reruntuhan gedung yang tanpa pencahayaan dikhawatirkan memicu kriminalitas.

"Saya juga tidak bisa mengusir para PMKS. Di sini saya hanya diminta menjaga saja," jelas Cahyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2860 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1609 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1183 personFolmer